Halaman

Minggu, 28 Maret 2010

tugas ergonomi ( rancangan metode kerja)

RANCANGAN METODE KERJA

Ergonomi berasal dari dua kata Yunani yaitu ”Ergon” dan ”nomos” yang berarti kerja dan aturan. Ergonomi adalah ilmu mendesain pekerjaan, peralatan, dan tempat kerja agar sesuai dengan pekerja. Desain ergonomis yang tepat diperlukan untuk mencegah cedera regangan berulang, yang dapat berkembang dari waktu ke waktu dan dapat menyebabkan cacat jangka panjang. Ergonomi yang digunakan untuk memenuhi dua tujuan kesehatan dan produktivitas. Hal ini relevan dalam merancang hal-hal seperti mebel yang aman dan mudah digunakan antarmuka untuk mesin. Penetuan waktu standar ada beberapa cara yang bsa dilakukan antara lain dengan menggunakan dasar waktu yang pernah terjadi pada waktu yang lalu, bisa dengan melakukan penelitian khusus yaitu dengan menggunakan metode analisis gerak (motion study) dan Analiais waktu (time study). Analisis gerak meliputi string diagram, metode aliran proses dan simo (simultaneous motion chart), sedangkan analisis waktu meliputi waktu terpilih (selecting time), Performance rating, waktu cadangan (allowance time) dan waktu standar.
Agar terjadi effisiensi yang tinggi maka para pekerja harus dianalisa dan diperoleh standar gerak serta standar waktu yang diperlukan oleh pekerja dalam melakukan pekerjaannya. Untuk mendapatkan standar gerak dan standar waktu itu perlu dianalisa waktu dan geraknya di dalam melakukan pekerjaan. Analisa waktu ini akan menentukan berapa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan.
Analisa gerak dan waktu itu merupakan penelitian atas suatu tugas tertentu yang sedang dilaksanakan oleh seorang pekerja demi meningkatkan effisiensinya dan mengukur atas waktu yang dipakai untuk melaksana pekerjaan. Dengan analisa tersebut akan dapat ditentukan standar yang nantinya dapat digunakan sebagai pedoman baik para pekerja raaupun pimpinan dalam menilai pekerjaan.(ILO, 1982: 1)
Analisa waktu adalah analisa dan penentuan waktu tugas kerja selama waktu tertentu agar bisa ditentukan waktu yang setepatnya diperlukan untuk melaksanakan tugas tersebut Analisa waktu ini dilakukan setelah ditentukan metode kerja yang baik, sehingga akan dapat ditentukan waktu-yang tepat pula.
Di dalam analisa waktu ini juga menentukan waktu kelonggaran yang digunakan oleh para pekerja. Setiap orang baik itu pekerja maupun pirapinan akan selalu berusaha untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya tanpa banyak mengeluarkan tenaga atau gerakan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan dan waktu yang seefisien mungkin. Untuk dapat melakukan itu perlu adanya study gerak dan waktu yang akan dapat me- nentukan netode kerja yang baik yang harus dilakukan dan juga dapat menentukan waktu standar. Dengan menentukan waktu normal dan waktu allowance, maka akan dapat diketahui waktu standar, karena waktu standar merupakan penjumlahan antara waktu normal dengan waktu allowance. Waktu normal adalah waktu yang diperlukan oleh karyawan normal untuk menyelesaikan aatu unit pekerjaan, tanpa adanya cadangan waktu apablla terdapat kerusakan-kerusakan kecil, penundaan proses. Dengan demikian waktu normal ini merupakan hasil perkalian antara selected operating time (waktu kerja yang terpilih) dengan performance rating (menaksir nilai kecepatan).
Waktu kerja yang terpilih adalah waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan yang dipilih, dan pekerja yang dipilih sebagai sample adalah pekerja yang mempunyai ketrampilan dan kecakapan dalam bekerja. Performance rating ini ditentukan karena setiap karyawan mempunyai kecakapan dan ketrampilan yang berbeda, sedangkan waktu allowance adalah waktu yang dipakai oleh pekerja untuk kepentingan pribadi yang dapat ditolerir dan juga menentukan waktu penundaan dalam menyelesaikan kegiatan.
1 . Penelitian Gerak
A. Pengertian Penelitian Gerak
Penelitian gerak ini juga soring di;sebut penelitian metode. Sebenarnya pengertian gerak dan metode ini sama karena melakukan penelitian tentang gerak para pekerja dalam melakukan suatu kegiatan, dengan penelitian ini akan dicari tentang gerak- gerak mana yang efisien dan gerakan-gerakan mana yang tidak perlu dilakukan.
Penelitian gerak atau penelitian metode adalah pencatatan secara sistematik dan perameriksaan dengan seksama mengenai cara-cara yang berlaku atau diusulkan untuk melaksanakan kerja, sebagai suatu jalan untuk memperkembangkan dan menerapkan metode yang lebih mudah dan lebih efektif serta dapat menekan biaya.
Melihat dari arti penelitian metode atau gerak tersebut, sangat perlu sekali dilakukan oleh pemimpin perusahaan, karena akan dapat membantu pemimpin dalam mengawasi para pekerja dalam melakukan aktiivitasnya. Dengan melakukan penelitian tersebut dapat disusun proses produksi yang lebih efisien, sehingga akan dapat menghemat tenaga dan waktu dalam menyelesaikan produk.
B. Tujuan Penelitian Gerak
Setiap orang ataupun organisasi dalam melakukan penelitian itu mesti harus diketahui apa tujuan melakukan penelitian tersebut. Hasil dari penelitian setiap orang atau setiap organisasi itu akan mempunyai hasil yang berbeda antara peneliti yang satu dengan yang lain walaupun mempunyai obyek sama, hal ini tergantung dari kemampuan dan kemauan dari peneliti itu sendiri.
Adapun tujuan dalam melakukan penelitian gerak adalah sebagai berikut:
1). Untuk dapat mengetahui proses produksi, setelah diketahui proses produksi tersebut perlu diteliti dan kemudian diadakan perbaikan- perbaikan.
2). Dengan penelitian gerak ini akan dapat memban-tu fata ruang, tempat kerja yang lebih baikdan teratur,
3). Dapat diketahui gerakan-gerakan mana yang efisien dan gerakan-gerakan para karyawan yang tidak efisien yang sebeiwnya tidak perlu dilakukan dan dapat di-’hindarkan.
2. Penelitian Waktu
A. Pengertian Penelitian Waktu
penelitian waktu ini merupakan ke-lanjutan dari pada penelitian metode atau gerak, karena penelitian waktu ini dilakukan setelah ditentukannya gerak yang efi-sien dengan menggunakan analisa gerak, baru ditentukan waktu yang efisien dalam me-lakukan aktifitas dengan analisa waktu.Tanpa menentukan gerak yang efisien lebih dulu.penelitian waktu itu tidak dapat digunakan sebagai penentuan standar waktu yangtepat yang dapat digunakan oleh menejer dalam melakukan pengawasan para pekerja da-lam menyelesaikan pekerjaannya.
Penelitian waktu dapat diartikan sebagai teknik pengukuran kerja untuk menca-tat jangka waktu dan perbandingan kerja mengenai suatu unsur pekerjaan tertentu yangdilaksanakan dalaro keadaan tertentu pula serta untuk menganalisa keterangan itu hingga ditemukan waktu yang diperlukan un-tuk pelaksanaan pekerjaan itu pada tingkatprestasi tertentu. Penelitian waktu ini dapat menentukan wak-tu standar setiap jenis produk yang diha-silkan oleh para pekerja. Dengan analisa waktu itu akan membantu pimpinan dalam me-nentukan waktu yang efisien yang diperlu-kan oleh para pekerja dalam menyelesaikan tugasnya.
B. Manfaat Penelitian Waktu
1). Akan dapat menentukan waktu normal yang diperlukan oleh pekerja dalam melakukan pekerjaannya.
2). Akan dapat membantu pimpinan dalam menentukan waktu allowance yang diperlukan oleh karyawan.
3). Dengan diketahuinya waktu norma dan waktu allowance akan dapat ditentukan waktu standar.

Keamanan dibidang industri dan pencegahan kecelakaan dalam kerja

Berdasarkan data yang penulis peroleh dari Subdirektorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Depnakertrans, bahwa dari tahun 2002 hingga 2005 di Indonesia terjadi 78.000 kasus kecelakaan kerja, 5.000 orang di antaranya meninggal dunia. Data yang diumumkan itu tidak terlalu mengejutkan banyak orang. Karena pada dasarnya menurut hemat penulis aplikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) di Indonesia memang sangat buruk. Di kawasan ASEAN saja, Indonesia masih kalah dari Vietnam. Mungkin saja angka itu hanya yang tampak di permukaan atau yang sempat tercatat di Depnakertrans. Tingkat kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan mungkin jauh lebih banyak. Soalnya, pengawas keselamatan kerja tidak mungkin bisa mengawasi semua industri dan bidang pekerjaan berisiko tinggi di seluruh pelosok tanah air.

Menurut Kepala Subdirektorat Pengawasan Lingkungan Kerja Indonesia seperti yang dimuat pada Harian Umum Pikiran Rakyat 21 Maret 2007, halaman 6 Depnakertrans hanya memiliki 1.760 pengawas yang harus memonitor pekerja dan bidang pekerjaan di 170.000 perusahaan. Jumlah itu sudah termasuk pengawas yang melaksanakan pekerjaan di kantor atau di tempat lain yang bukan di lapangan. Tenaga pengawas yang langsung mengawasi pelaksanaan K-3 di lapangan, hanya 200-300 orang.

Menurut persepsi penulis, lemahnya pengawasan berakibat meningkatnya kasus kecelakaan kerja. Keamanan, kesehatan, dan kenyamanan kerja di berbagai bidang pekerjaan di Indonesia menjadi sesuatu yang dianggap mewah. Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja sering terabaikan. Pada dasarnya perkembangan dan pertumbuhan suatu bangsa, baik sekarang maupun yang akan datang tentunya tidak bisa lepas dari peranan proses industrialisasi. Maju mundurnya suatu industri sangat ditunjang oleh peranan tenaga kerja. Dalam membangun tenaga kerja yang produktif, sehat, dan berkualitas perlu adanya manajemen yang baik, khususnya yang berkait dengan masalah kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

K3 yang termasuk dalam suatu wadah higene perusahaan dan kesehatan kerja (hiperkes) terkadang terlupakan oleh para pengusaha. Betapa tidak? Sebab, K3 mempunyai tujuan pokok dalam upaya memajukan dan mengembangkan proses industrialisasi, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan para buruh. Jika kita coba uraikan tujuan dari manajemen K3, antara lain; Pertama, sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja-pekerja bebas. Kedua, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja, pemeliharaan, dan peningkatan kesehatan, dan gizi tenaga kerja, perawatan dan mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas tenaga manusia, pemberantasan kelelahan kerja dan penglipat ganda kegairahan serta kenikmatan kerja. Lebih jauh sistem ini dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaan agar terhindar dari bahaya pengotoran oleh bahan-bahan dari proses industrialisasi yang bersangkutan, dan perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri.

Dalam konteks ini, kiranya tidak berlebihan jika K3 dikatakan merupakan modal utama kesejahteraan para buruh/tenaga kerja secara keseluruhan. Selain itu, dengan penerapan K3 yang baik dan terarah dalam suatu wadah industri tentunya akan memberikan dampak lain, salah satunya tentu sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Di era pasar bebas tentu daya saing dari suatu pro-ses industrialisasi semakin ketat dan sangat menentukan maju tidaknya pembangunan suatu bangsa.

Dalam pasar bebas tingkat ASEAN saja, yang dikenal dengan istilah AFTA (ASEAN Free Trade Area) sangat membutuhkan peningkatan produktivitas kerja untuk dapat bersaing dan mampu menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi. Untuk itu, penerapan peraturan perundang-undangan dan pengawasan serta perlindungan para buruh/ karyawan sangat memerlukan sistem manajemen industri yang baik dengan me-nerapkan K3 secara optimal. Sebab, faktor kesehatan dan keselamatan kerja sangat mempe-ngaruhi terbentuknya SDM yang terampil, profesional, dan berkualitas dari tenaga kerja itu sendiri.

Hingga kini masih banyak kasus kecelakaan kerja yang terjadi di negara kita. Itu bisa menjadi modal utama dalam upaya menjadikan sistem ini sebagai langkah awal. Dalam kaitan ini peranan pemerintah dan beberapa instansi terkait diharapkan bisa menekan tingkat kecelakaan dan memberikan perlindungan maksimal terhadap tenaga kerja, dalam hal ini buruh. Sebab, proses industrialisasi merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kemajuan di sektor ekonomi. Inilah sebenarnya yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan para pengusaha di negeri ini.

Deskripsi Mengenai Manajemen K3

Dalam pasar bebas yang marak dengan berbagai persaingan, penerapan manajemen K3 sangat penting untuk dijalankan dengan baik dan terarah. Proses industrialisasi merupakan “syarat mutlak” dalam pembangunan di negeri ini. Pengalaman di negara-negara lain mewujudkan bahwa tren suatu pertumbuhan dari sistem K3 adalah melalui fase-fase, yaitu kesejahteraan, produktivitas kerja, dan toksikologi industri.

Sekarang ini, K3 sebagaimana halnya aspek-aspek tentang pengaturan tenaga kerja, terutama para buruh pada umumnya sedang berada pada fase ‘kesejahteraan’. Mungkin setelah tercapainya kestabilan politik, hukum, dan ekonomi, kita bisa memulai menginjakkan kaki ke fase produktivitas kerja. Sedangkan fase toksikologi industri, cepat lambatnya dicapai tergantung kepada kemampuan untuk mengembangkan perindustrian pada umumnya.

Penerapan pengaturan perundang-undangan dan pengawasan serta perlindungan para buruh merupakan prinsip dasar dalam sistem manajemen ini. Kesehatan dan keselamatan kerja yang disesuaikan dengan “sistem ergonomi” ( penyesuaian beban kerja/alat kerja dengan kemampuan dan fisik pekerja), merupakan salah satu usaha untuk mencetak para buruh yang produktif dengan peningkatan SDM yang profesional dan handal.

Agar buruh (buruh pabrik, misalnya) dapat terjamin keadaan kesehatan dan produktivitas kerja setinggi-tingginya, maka perlu keseimbangan yang menguntungkan dari faktor beban kerja, beban tambahan akibat lingkungan kerja dan kapasitas kerja. Setiap pekerjaan merupakan beban bagi pelakunya. Beban dimaksud mungkin fisik, mental atau sosial.

Seorang pekerja berat, seperti pekerja bongkar dan muat barang di pelabuhan, tentu lebih banyak beban fisiknya dari pada beban mental atau sosial. Sebaliknya, seorang pengusaha, mungkin beban mentalnya relatif lebih besar. Begitu pula petugas sosial, tentu lebih menghadapi beban-beban sosialnya.

Gangguan-gangguan pada kesehatan dan daya kerja akibat berbagai faktor dalam pekerjaan bisa dihindari. Asal saja pekerja dan pihak pengelola perusahaan ada kemauan dalam me-ngantisipasi terjadinya kecelakaan kerja. Tentunya perundangan tidak akan ada faedahnya, apalagi pemimpin perusahaan atau industri tidak melaksanakan ketetapan-ketetapan perundangan itu.

Scopa desain metode kerja

Pengukuran kerja; memberikan pembelajaran praktis bagaimana menetapkan metode kerja, menetapkan performans rating, membuat peta proses, membuat peta kerja, melaksanakan pengukuran kerja dengan metode stop watch dan metode sampling kerja. Perancangan sistem kerja memberikan pembelajaran praktis sebagaimana merancang metode kerja, merancang stasiun kerja, merancang panel kontrol, merancang produk dan lain-lain sesuaim prisnsip kerja dan kondisi faal manusia, merancang sistem kerja, merancang komunikasi suara dll sesuai dengan prinsip kerja dan kondisi faal manusia. Aplikasi ergonomi dalam desain sistem kerja memberikan peranan penting dalam meningkatkan faktor keselamatan dan kesehatan kerja, misalnya: desain sistem kerja untuk mengurangi rasa nyeri dan ngilu pada sistem kerangka dan otot manusia. Desain stasiun kerja untuk alat peraga visual display, untuk mengurangi ketidaknyamanan visual dan postur kerja. Desain perkakas kerja untuk mengurangi kelelahan kerja. Desain peletakan instrumen dan sistem pengendali agar didapat optimasi dalam proses transfer informasi sehingga dihasilkan suatu respon yang cepat dengan meminimumkan resiko kesalahan, dan meningkatkan efisiensi kerja dan hilangnya resiko kesehatan akibat metode kerja yang kurang tepat.

Peran ergonomi dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu:

  1. Perancangan produk.
  2. Meningkatkan keselamatan dan higiene kerja.
  3. Meningkatkan produktivitas kerja.

Sasaran dari Ergonomi yaitu meningkatkan para pengguna agar dapat mencapai prestasi kerja yang tinggi dalam kondisi yang nyaman, aman dan tenteram. Adapun lingkup kajian Ergonomi dapat dikelompokkan dalam 4 bidang lingkup kajian, yaitu

1. Display.

Display adalah alat yang menyajikan informasi tentang lingkungan yang dikomunikasikan dalam bentuk tanda-tanda atau lambang-lambang.

2. Kekuatan fisik manusia (Fisiologi).

Penelitian ini mencakup mengukur kekuatan/daya fisik manusia ketika bekerja dan mempelajari bagaimana cara kerja serta peralatan harus dirancang agar sesuai dengan kemampuan fisik manusia ketika melakukan aktifitas tersebut.

3. Ukuran/dimensi dari tempat kerja (antropometri).

Penelitian ini diarahkan untuk mendapatkan ukuran tempat kerja yang sesuai dengan ukuran tubuh manusia, dipelajari dalam antropometri.

4. Lingkungan fisik.

Penelitian ini berkenaan dengan perancangan kondisi lingkungan fisik dari ruangan dan fasilitas-fasilitas dimana manusia bekerja.

Contoh ergonomi dalam kehidupan manusia sehari-hari, misalnya :

Dalam penggunaan komputer tidak bisa dilepaskan dari penggunaan keyboard atau papan ketik. Untuk itu, penting bagi pengguna untuk memastikan papan ketik yang digunakan terasa nyaman. Sebaiknya ukuran tombol-tombol pada papan ketik tidak terlalu kecil dan ada jarak memadai sehingga antara satu tombol dan tombol lainnya tidak tampak sesak.

Dalam mengangkat beban berat yang terletak di lantai ,sebaiknya kita memperhatikan posisi kita saat mengambil barang tersebut. Sebaiknya kita mengambilnya dengan posisi jongkok. Daripada kita mengambilnya dengan posisi berdiri. Itu akan membuat kita semakin lelah dalam mengambil barang tersebut. Karena beban akan menumpuk di pinggul .

Untuk ibu rumah tangga, saat ini sudah tersedia peralatan rumah tangga yang membantu meringankan beban pekerjaan . Tadinya, ibu rumah tangga mencuci dengan cara dikucek dan menggunakan papan penggilesan. sekarang, tidak perlu lelah mencuci karena sudah tersedia mesin cuci untuk membantu meringan kan pekerjaannya .Peralatan dapur pun sudah dibuat seergonomis mungkin.

Adapun aspek psikologis yang ditimbulkan dari ergonomi itu sendiri. Orang akan menjadi lebih nyaman dalam melakukan pekerjaannya, selain itu orang tidak akan merasa lelah dengan pekerjaannya itu, dengan begitu perasaan orang tersebut akan merasa senang dan dapat lebih berpikir jernih dalam menghasilkan ide-ide baru untuk perkembangan usahanya dalam kehidupan sehari-hari.

1 komentar: